Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah
Di antara bencana yang menimpa pemuda Islam adalah sikap
latah meniru kebiasaan orang kafir. Salah satu di antaranya, memeriahkan
Valentine’s Day. Valentine’s day, 100% datang dari orang kafir.
Kita semua sepakat bahwa valentine datang dari budaya non muslim.
Terlalu banyak referensi tentang sejarah dan latar belakang munculnya hari
valentine, yang mengupas hal itu. Saking banyaknya, mungkin kuranng bijak jika
kami harus mengulas ulang pembahasan yang sudah berceceran tentang sejarah
valentine’s. Untuk itu, kami di sini hanya ingin meyakinkan bahwa valentine
murni dari orang kafir.
Klaim: Kami mengakui bahwa valentine’s day buatan orang
kafir, tapi kami sama sekali tidak melakukan ritual mereka. Kami hanya
menjadikan hari ini sebagai hari untuk mengungkapkan rasa cinta kepada kekasih.
Sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan acara keagamaan. Apakah ini tetap
dilarang?
Jawab:
Alasan ini tidak dapat diterima. Setelah Anda memahami bahwa
hari valentine adalah budaya orang kafir, ada beberapa konsekuensi yang perlul
Anda pahami:
Pertama, turut memeriahkan valentine’s day dengan cara
apapun, sama saja dengan meniru kebiasaan orang kafir. Padahal Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam telah memberikan ancaman yang sangat keras, bagi orang yang
meniru kebiasaan orang kafir. Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُم
“Siapa yang meniru suatu kaum maka dia bagian dari kaum
tersebut.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,
وهذا الحديث أقل أحواله
أن يقتضي تحريم التشبه
بهم ، وإن كان
ظاهره يقتضي كفر المتشبه
بهم كما في قوله
: { وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ }
“Hadis ini, kondisi minimalnya menunjukkan haramnya meniru
kebiasaan orang kafir. Meskipun zahir (makna tekstual) hadis menunjukkan
kufurnya orang yang meniru kebiasaan orang kafir. Sebagaiman firman Allah
Ta’ala yang artinya, ‘Siapa di antara kalian yang memberikan loyalitas kepada
mereka (orang kafir itu), maka dia termasuk bagian orang kafir itu’. (QS.
Al-Maidah: 51).” (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 1:214)
Pada hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
membedakan tujuan meniru kebiasaan orang kafir itu. Beliau juga tidak
memberikan batasan bahwa meniru yang dilarang adalah meniru dalam urusan
keagamaan atau mengikuti ritual mereka. Sama sekali tidak ada dalam hadis di
atas. Karena itu, hadis ini berlaku umum, bahwa semua sikap yang menjadi
tradisi orang kafir, maka wajib ditinggalkan dan tidak boleh ditiru.
Kedua, memeriahkan hari raya orang kafir, apapun bentuknya,
meskipun hanya dengan main-main, dan sama sekali tidak diiringi dengan ritual
tertentu, hukumnya terlarang.
Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah,
beliau menjumpai masyarakat Madinah merayakan hari raya Nairuz dan Mihrajan.
Hari raya ini merupakan hari raya yang diimpor dari orang Persia yang beragama
Majusi. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang, beliau bersabda,
قَدِمْتُ
عَلَيْكُمْ ، وَلَكُمْ يَوْمَانِ
تَلْعَبُونَ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ ،
وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا
مِنْهُمَا : يَوْمَ النَّحْرِ ،
وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya mendatangi kalian (di Madinah), sementara kalian
memiliki dua hari yang kalian gunakan untuk bermain di masa jahiliyah. Padahal
Allah telah memberikan dua hari yang lebih baik untuk kalian: Idul Qurban dan
Idul Fitri”. (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasai, dan dishahihkan Syaikh Ali Al-Halabi)
Mari kita simak dengan seksama hadis di atas. Penduduk
Madinah, merayakan Nairuz dan Mihrajan bukan dengan mengikuti ritual orang
Majusi. Mereka merayakan dua hari raya itu murni dengan main-main, saling
memberi hadiah, saling berkunjung, dst. Meskipun demikian, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tetap melarang mereka untuk merayakannya, menjadikannya
sebagai hari libur, atau turut memeriahkan dengan berbagai kegembiraan dan
permainan. Sekali lagi, meskipun sama sekali tidak ada unsur ritual atau
peribadatan orang kafir.
Oleh karena itu, meskipun di malam valentine’s sekaligus
siang harinya, sama sekali Anda tidak melakukan ritual kesyirikan, meskipun
Anda hanya membagi coklat dan hadiah lainnya, apapun alasannya, Anda tetap
dianggap turut memeriahkan budaya orang kafir, yang dilarang berdasarkan hadis
di atas